ZIGI – Surat Utang Negara (SUN) menjadi salah satu investasi yang banyak diincar oleh mahasiswa dan kalangan ‘emak-emak’. Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan kuliah umum yang bertajuk Kondisi Ekonomi dan Fiskal Indonesia di Tahun Politik pada Jumat, 3 Februari 2023.
Melansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Surat Utang Negara merupakan Surat Berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah. Lantas bagaimana cara membeli Surat Utang Negara (SUN). Simak yuk ulasan selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: 6 Barang Bisa Dijadikan Investasi, Sneakers hingga Tas
1. Mengenal Surat Utang Negara (SUN)

Seperti yang sudah disebutkan di atas, Surat Utang Negara merupakan Surat Berharga yang diterbitkan oleh pemerintah. Surat berharga ini di bawah Undang-Undang No. 24 Tahun 2002. SUN menjadi surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara.
SUN sendiri biasanya digunakan oleh pemerintah untuk membiayai kebutuhan anggaran pemerintah seperti menutup defisit pendapatan dan Belanja Negara. Surat Utang Negara ini bisa dibeli oleh para investor.
Untuk membeli Surat Utang Negara bisa melalui pasar perdana dan pasar sekunder. Pasar perdana merupakan tempat penawaran dan penjualan Surat Utang Negara. Sedangkan pasar sekunder adalah kegiatan perdagangan Surat Utang Negara yang dijual di pasar perdana.
Keuntungan ketika investasi pada SUN seperti halnya dengan obligasi pada umumnya yakni bersumber dari penghasilan kupon (bunga) dan potensi kenaikan harga (capital gain) dari harga obligasi. Selain itu, SUN juga diklaim minim risiko gagal bayar di kemudian hari saat jatuh tempo.
2. Jenis-Jenis Surat Utang Negara (SUN)

Berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2002, Surat Utang Negara terdiri dari dua jenis yakni Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi negara. Berikut penjelasan dari SPN dan Obligasi negara:
- Surat Perbendaharaan Negara (SPN)
Surat Perbendaharaan Negara (SPN) adalah Surat Utang Negara yang berjangka waktu maksimal 12 bulan. Surat berharga ini memiliki pembayaran bunya secara diskonto. Berdasarkan keterangan di Kamus Besar Bahasa Indonesia, diskonton adalah potonga atau bunga yang harus dibayar oleh orang yang menjual wesel atau surat dagang yang diuangkan sebelumnya.
- Obligasi Negara
Obligasi Negara merupakan Surat Utang negara berjangka waktu 12 bulan dengan kupon atau pembayaran secara diskonto. Obligasi Negara yang diperdagangkan secara ritel disebut dengan Obligasi Ritel Indonesia (ORI).
Tujuan diterbitkannya ORI adalah guna memberikan kesempatan kepada masyarakat atau investor individual untuk secara langsung memiliki dan memperdagangkan secara aktif dalam perdagangan Obligasi Negara.
Produk SUN ini juga bisa dijadikan agunan dan dapat dijual setiap saat apabila investor membutuhkan dana. Penjualan dan penawaran Obligasi Negara doleh Pemerintah di pasar primer yang dilakukan oleh peserta lelang. Nah, peserta lelang di sini adalah Bank atau Perusahaan Efek yang ditunjuk oleh Menteri keuangan sebagai Dealer Utama.
- Editor: Jean Ayu Karna Asmara